Pemkab Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) bersama Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui zoom meeting, Selasa (25/2/2025). Foto: Diskominfo SP Mura

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Pemkab Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) bersama Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui zoom meeting, Selasa (25/2/2025).

Hal itu dalam rangka memperkuat komitmen dan mendukung Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) untuk berperan secara langsung dalam pengembangan Kota Layak Anak di kota Puruk Cahu.

Acara ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Mura, bertempat di Aula A kantor Bupati Mura.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Hermon, didampingi Sekretaris DP3ADALDUKKB Daniel Patandianan, perwakilan unsur forkopimda, unsur vertikal, tokoh agama dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah.

Sekda Hermon menyampaikan, kegiatan diadakan dalam rangka mendukung terselenggaranya KLA dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilaksanakan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan, memastikan terpenuhinya hak-hak anak.

“Pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak, baik fisik, mental, maupun sosial. Saya meminta agar indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti hanya menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi menjadi acuan bagi kabupaten atau kota dalam memenuhi hak-hak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Rekomendasi Berita  Maksimalkan PAD, Pemkab Mura Evaluasi Perda PDRD

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat luas, khususnya menjadikan anak-anak yang sehat, tumbuh dan berkembang, anak-anak yang ramah, cerdas, ceria, berakhlak mulia, terlindungi dan aktif berpartisipasi.

Sementara itu, di tempat yang sama Sekretaris DP3ADALDUKKB Daniel Patandianan menyampaikan, bahwa rapat ini bertujuan sebagai evaluasi dari kementrian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia yang mana seluruh data anak dijamin dan dilindungi.

“Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi penting dan mengingatkan kembali bahwa masing-masing dari kita yang berada di gugus tugas ini memiliki tugasnya masing-masing yang bermuara di pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak,” katanya.

Editor: Aprie