Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Shalahuddin-Felix Sonadie.

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Shalahuddin–Felix Sonadie, telah menjalankan roda pemerintahan hampir selama 100 hari kerja sejak dilantik pada 10 Oktober 2025.

Selama periode tersebut, implementasi sejumlah program kerja unggulan yang telah disusun mulai menunjukkan hasil. Berbagai program prioritas dinilai telah direalisasikan dengan baik sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

Salah satu program unggulan pasangan Shalahuddin–Felix adalah pemberian insentif yang layak kepada Damang dan Mantir Adat, perangkat desa, serta Ketua RT dan RW sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD), Bupati dan Wakil Bupati Shalahuddin – Felix Sonadie telah menepati janjinya sesuai apa yang sudah disampaikan saat kampanye.

Kepala Dinsos PMD Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menjelaskan penambahan insentif tersebut dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2025 tadi dan telah disalurkan.

Tujuan program ini memberikan apresiasi dan dukungan yang lebih besar kepada para penjaga adat dalam menjalankan peran sosial dan budaya di masyarakat.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Barut Hadiri Rakoor PAT-Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kemendagri dengan Kementan

“Pada tahun 2025 tadi, di anggaran APBD Perubahan, kami sudah menambah insentif kepada Damang dan Mantir Adat. Ini adalah program unggulan pak Bupati dan Wabup pada 100 hari kerja,” ujar Suparmi, Selasa 6 Desember 2026.

Diungkapkan Suparmi, tadinya Mantir hanya dapat dari provinsi Rp100 ribu tiap bulannya, lalu dari program ini mendapat tambahan sebesar Rp400 ribu jadi Rp500 ribu dari APBD Barito Utara.

“Bagi Damang tadi Rp1,35 juta jadi Rp2 juta, ada juga Sekretaris Damang, itu dapat juga Rp1 juta. Jadi sampai turunannya kecamatan juga dapat,” jelas Suparmi.

Di luar pemangku adat, Suparmi juga menyampaikan rencana peningkatan perhatian kepada perangkat desa lainnya. Insentif bagi perangkat seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua RT/RW telah direncanakan untuk dianggarkan pada APBD Tahun 2026.

“Sementara insentif perangkat desa seperti BPD dan RT/RW nanti akan masuk pada APBD 2026, telah dianggarkan,” pungkasnya.(*)

Penulis : Leonardo

Editor : Apri