Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo.

kabarmuarateweh.id, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait Implementasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah serta Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 29 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Alltrue, Palangka Raya, pada Kamis, 16 Oktober 2025. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Yogya Executive School (YES) beserta tim pelaksana kegiatan, narasumber dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, serta seluruh peserta sosialisasi yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, para Camat, dan pegawai terkait lainnya.

Dalam sambutan Bupati Mura, Heriyus yang disampaikan Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo menegaskan kepada seluruh Perangkat Daerah dapat menyajikan laporan keuangan dengan benar dan memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan Perangkat Daerah yang berkualitas.

“Laporan keuangan Perangkat Daerah merupakan dasar dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang akan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, selain itu laporan keuangan ini selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan masukan utama untuk menyusun LKPJ Kepala Daerah dan menyusun laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” tutur Plt. Sekda, Sarwo Mintarjo.

Rekomendasi Berita  Legislator Mura Rejikinoor Sambut Positif Dibukanya Penerbangan Perintis Smart Aviation di Puruk Cahu

Lebih lanjut, Sarwo menekankan melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pengelola keuangan dalam menyusun laporan keuangan Perangkat Daerah, mengingat kompetensi sumber daya manusia Pemerintah Daerah yang handal merupakan kunci sukses terlaksananya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan dan akuntabel.

Selain itu kegiatan ini hendaknya dijadikan sebagai sarana diskusi dan evaluasi serta langkah-langkah konkrit dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan Perangkat Daerah serta dapat memperoleh hasil yang baik, seperti yang kita harapkan bersama untuk tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(*)

Penulis : Leonardo

Editor : Dadang