Ratusan pegawai honorer yang bekerja di berbagai instansi pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Kalteng, mendatangi wakil rakyat di kantor DPRD setempat, menanyakan terkait kejelasan status nasib mereka ke depan, Senin, 10 Februari 2025. Foto: Istimewa

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Ratusan pegawai honorer yang bekerja di berbagai instansi pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Kalteng, mendatangi wakil rakyat di kantor DPRD setempat, menanyakan terkait kejelasan status nasib mereka ke depan, Senin (10/2/2025).

Mereka juga mempertanyakan tentang kejelasan apakah diangkat atau tidak dalam status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebanyakan mereka mengaku sudah cukup lama mengabdi sebagai pegawai honorer daerah, bahkan ada yang telah mencapai puluhan tahun.

Bahkan belakangan, eksistensi mereka di lingkungan pemerintahan mulai tak diakui karena aturan dari Pemerintah Pusat. Mereka yang memiliki masa kerja di bawah 2 tahun secara perlahan akan diberhentikan.

Kedatangan mereka ke kantor DPRD Barut dipimpin Ketua Forum Komunikasi Honorer R3, Mohammad Anam.

Kebanyakan dari usia mereka sudah tak muda lagi. Ada yang lebih dari setengah abad usianya, dengan masa honorer 20 tahun.

Saat di depan kantor DPRD, mereka menunjukkan sejumlah poster dengan berbagai macam tulisan, di antaranya “Ubur-ubur ikan lele, PPPK penuh waktu harga mati le”, “Anak kami makan apa, kalau tidak diangkat jadi honorer penuh waktu,”. Selain itu banyak lagi keluhan terkait nasib honorer mereka.

Di hadapan para anggota dewan, Anam yang mengaku sudah 20 tahun menyandang status honorer meminta agar para honorer di Barut untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Rekomendasi Berita  Ketua Komisi II DPRD Kalteng Harap Perekonomian Masyarakat Tambun Bungai Tumbuh Signifikan pada 2025

“Permintaan kami, yakni diangkat menjadi honorer penuh waktu, bukan paruh waktu,” ujar Anam disambut dengan teriakan setuju oleh para honorer yang hadir.

Anam mengatakan bahwa dalam pengambilan keputusan terkait penataan tenaga non-ASN, pemerintah harus memperhatikan masa kerja setiap honorer yang sudah mengabdi lama untuk daerah dan negara.

“Kami ini ada yang jadi honorer 20 tahun, belasan tahun dan 7 tahun, tetapi nasib kami seperti ini terus. Tidak pernah diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.

Dia pun dan perwakilan honorer diajak berdialog oleh anggota DPRD untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab Barut.

Terhadap sejumlah tuntutan para honorer, Wakil Ketua II Dewan Henny Rosgiaty Rusly meminta kepada pihak Pemkab Barut untuk memberikan data yang valid terkait tenaga honorer baik yang sudah di atas dua tahun maupun yang belum.

“Saya minta kepada BKSDM soal data biar jelas diskusi kita hari ini. Ini soal orang, sehingga jangan pakai kira-kira ya datanya,” tegas Henny itu dihadapan Pj Sekda Jufriansyah dan sejumlah kepala dinas.

Selain meminta data yang valid, Henny dan sejumlah anggota dewan lainnya juga menegaskan bahwa persoalan tentang tenaga honorer di Barut sudah sering kali dikaji, dikonsultasikan dan dikomunikasikan dengan sejumlah pihak di level pusat, namun tidak memberikan solusi.

Rekomendasi Berita  Dewan Apresiasi Aparat Keamanan Mura Jaga Keamanan Selama Pilkada Serentak 2024 

“Kita sudah berkali-kali ke BKN, hasilnya sama saja. Hari ini kita diskusikan cari solusinya seperti apa. Soal anggaran, saya yakin kita mampu dan tidak ada masalah,” terang Henny.

Pada RDP tersebut, dewan Taufiq meminta kepada para pimpinan SKPD untuk tidak mengangkat tenaga honorer, jika sudah ada aturan dari Pemerintah Pusat. Hal ini agar program pemerintah melakukan penataan tenaga non-ASN bisa berjalan dan terwujud.

“Tolong jangan rekrut lagi honorer. Mau dia keluarga sultan tidak peduli. Ini nasib banyak orang,” tegas Taufiq.

Terhadap komentar dan masukan dari para anggota dewan, pemkab yang diwakili oleh Pj Sekda Jufriansyah mengatakan untuk yang honorer yang di atas 2 tahun dan masuk dalam data base BKN pada prinsipnya aman. Mereka akan tetap digaji dan diperjuangkan masuk menjadi tenaga PPPK.

“Yang sudah masuk database BKN aman. Tidak lulus seleksi nanti tetap digaji dan akan kita upayakan masuk menjadi PPPK penuh waktu. Sekarang yang kita tunggu itu regulasinya,” ujar Pj Sekda Jufriansyah.

Dia mengatakan, yang menjadi permasalahan saat ini adalah para honorer yang masa kerja di bawah 2 tahun atau lebih yang tidak masuk dalam data base BKN.

“Yang menjadi permasalahan itu bagaimana mengakomodir teman-teman yang tidak masuk dalam data base. Ini yang nantinya kita sama-sama dengan DPRD memperjuangkan agar ada kebijakan dari pemerintah pusat mengangkat mereka menjadi PPPK,” terang Pj Sekda Jufriansyah.

Rekomendasi Berita  Reses di Tanah Siang, Dewan Mura Bebie Sebut Pelayanan Nakes di Pustu Ujung Tombak

Dalam RDP yang berlangsung hampir lebih kurang tiga jam itu, dewan dan pemkab akhirnya mengambil sejumlah kesimpulan, di antaranya pertama, DPRD meminta data non-ASN yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan tenaga non-ASN yang tidak masuk database BKN dengan masa kerja di atas 2 tahun dan di bawah 2 tahun.

Kedua, pemkab dan dewan akan memperjuangkan ke Pemerintah Pusat untuk menjadikan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta mengakomodir tenaga non-ASN di atas 2 tahun dan di bawah 2 tahun menjadi tenaga PPPK.

Ketiga, pemkab dan dewan akan menjadwalkan kunjungan ke DPR RI yang membidangi terkait ASN dan juga ke kementerian terkait.

Terhadap kesimpulan yang diambil dalam RDP tersebut, Ketua Koordinator Forum Komunikasi Honorer R3, Mohammad Anam, mengatakan, pihaknya akan mengawal apa yang menjadi kesimpulan hari ini.

“Pada intinya kami akan kawal apa yang menjadi kesimpulan hari ini. Serta yang terus kami tegaskan bahwa tolong angkat kami jadi PPPK penuh waktu. Itu saja,” katanya ditemui wartawan usai RDP.

Pantauan wartawan di lokasi, aksi damai para honorer dan RDP terkait tuntutan mereka berjalan aman. Tampak aparat kepolisian melakukan penjagaan di sekitar kantor DPRD Barut hingga berakhirnya kegiatan.

Editor: Aprie