
kabarmuarateweh.id, PALANGKA RAYA – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan maraknya judi online (judol) di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi sorotan serius legislator DPRD setempat.
Berdasarkan hasil reses yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kalteng, permasalahan ini telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama di daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Palangka Raya.
Dampak Negatif yang Mencemaskan
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba jenis sabu-sabu dan judol.
“Berdasarkan hasil reses kami, narkoba dan judi online merupakan salah satu penyebab utama meningkatnya angka perceraian di Kalteng,” ungkap legislator Kalteng Junaidi pada Senin (6/1/2025).
Selain merusak keharmonisan keluarga, maraknya peredaran narkoba dan judi online juga berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, di antaranya.
Pertama meningkatnya angka kriminalitas, peredaran narkoba seringkali dikaitkan dengan tindak kejahatan lainnya seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan.
Kedua kerusakan generasi muda, penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda, mengganggu pendidikan, dan merusak kesehatan fisik dan mental.
Ketiga kerugian ekonomi, judol dapat menyebabkan kerugian finansial bagi keluarga dan individu, serta mendorong tindakan kriminal untuk mendapatkan uang.
Upaya Pencegahan dan Penindakan
Menanggapi permasalahan ini, Komisi II DPRD Kalteng mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas. Beberapa langkah yang perlu dilakukan, di antaranya.
Pertama peningkatan sinergi antar lembaga, perlu adanya kerja sama yang lebih erat antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba serta judi online.
Kedua penguatan program pencegahan, pemerintah diminta perlu mengintensifkan program-program pencegahan narkoba di sekolah-sekolah, masyarakat, dan lingkungan keluarga.
Ketiga peningkatan penegakan hukum, aparat penegak hukum harus lebih tegas dalam menindak para pelaku peredaran narkoba dan judol.
Keempat sosialisasi bahaya narkoba dan judol, masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba dan judi online agar dapat menghindari dan menolaknya.
Kelima pemulihan korban, pemerintah perlu menyediakan layanan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
Peran Masyarakat Sangat Penting
Selain peran pemerintah dan APH, peran masyarakat juga sangat penting dalam upaya mengatasi permasalahan ini. Masyarakat perlu aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba dan judi online.
Selain itu, masyarakat juga perlu memberikan dukungan kepada keluarga dan teman-teman yang mengalami masalah penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap dengan adanya sinergi dan kerjasama yang baik antara pemerintah, APH, dan masyarakat, permasalahan narkoba dan judi online di Kalteng dapat segera teratasi,” tuntas legislator Kalteng Junaidi.
Editor: Aprie













