Legislator DPRD Barito Utara, Kalteng, Suhendra. Foto: dok. Setwan Barut

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Pelayanan pemerintah desa di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, terhadap masyarakat hendaknya bisa berjalan maksimal dan optimal.

Hal ini secara khusus ditujukan kepada pelayanan masyarakat yang ada di tingkat paling bawah yakni kelurahan atau desa.

Menurut legislator DPRD Barut, Suhendra, kantor desa ataupun kelurahan merupakan pusat untuk pelayanan terhadap masyarakat. Pelayanan itu seperti di bidang kependudukan, pertanahan, perpajakan, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, ia meminta pihak desa agar pelayanan pemerintahan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan maksimal.

“Agar pelayanan pemerintahan di tingkat desa atau kelurahan berjalan dengan baik. Salah satu cara agar pelayanan tersebut berjalan dengan baik, kantor desa, kelurahan dan kecamatan harus selalu buka setiap jam kerja,” kata legislator Suhendra, Senin (21/4/2025).

Dia berharap, kantor pemerintahan desa, kelurahan dan kecamatan jangan sampai tutup. Apalagi pada saat jam kerja, sehingga pelayan untuk masyarakat tetap dilakukan dengan baik.

“Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai pelayanan pemerintahan. Artinya, kepala desa, perangkat desa, lurah, pegawai kelurahan, camat, dan pegawai kecamatan harus berada di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Rekomendasi Berita  Bakal Segera Dilantik! Berikut 3 Calon Diusulkan Jadi Unsur Pimpinan Dewan Barut

Kalaupun berbenturan dengan kegiatan lain, lanjut legislator dari dapil III Barut ini, jangan sampai kantor pelayanan ditinggal dalam keadaan kosong atau ditutup pada jam kerja. Maka dari itu, dirinya sangat menghargai pemerintahan desa yang selalu aktif dan siap melayani masyarakat.

“Kita sangat menghargai pemerintahan desa, kelurahan, dan kecamatan yang aktif dalam melayani masyarakat. Maka dari itu jangan sampai tutup di jam kerja,” pungkas legislator.asal PKB Barut ini.

Editor: Aprie