Tuti Marheni

Kabarmuarateweh.id, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyoroti risiko pernikahan usia dini yang berdampak pada kesehatan ibu dan anak, serta memicu persoalan sosial seperti meningkatnya angka putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kasus stunting.

Anggota DPRD Mura, Tuti Marheni, mengapresiasi langkah Pemkab Murung Raya yang menginisiasi edukasi berbasis komunitas sebagai upaya pencegahan stunting. Menurutnya, sosialisasi di tingkat posyandu harus terus digencarkan agar kesadaran masyarakat, khususnya ibu muda, semakin meningkat.

“Edukasi semacam ini terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran ibu muda tentang pentingnya pola asuh dan bahaya pernikahan dini,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Ia menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah terus mendorong program Generasi Murung Raya Hebat 2030. Meski angka stunting turun dari 21 persen menjadi 15 persen pada 2025, masih ada tantangan berupa rendahnya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam program edukasi.

Berdasarkan data, angka stunting di Murung Raya berhasil turun signifikan dari 21 persen menjadi 15 persen pada tahun 2025. Meski demikian, masih ada tantangan, terutama rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti program edukasi. (Prie)