Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Jamilah. Foto: dok. Setwan Barut

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025, peredaran makanan juga minuman semakin banyak di tengah masyarakat.

Sehingga, anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Jamilah, meminta instansi terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat harus harus mengawasi dengan baik agar aman dikonsumsi juga terhindar dari barang kedaluarsa.

Legislator Barut Jamilah menyampaikan, pemerintah daerah bersama stakeholder terkait diperlukan mengawasi peredaran makanan dan minuman di Barut. Sehingga produk pangan yang memenuhi standar keamanan pangan.

“Harus ada pengawasan terutama terkait keamanan makanan dan diminum yang akan dikonsumsi saat Ramadan dan Hari Raya Idulfitri nanti,” kata Jamilah kepada media ini, Kamis pagi (27/2/2025).

Legislator dari PKS Barut ini menambahkan, untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi atau kedaluarsa harus ada sosialisasi serta penindakan.

“Misalnya penindakan dengan menyita barang-barang yang sudah kedaluarsa atau sudah habis izin edarnya,” tambahnya.

Jamilah juga menjelaskan, konsumen dapat menerapkan langkah mulai cek kemasan, pastikan kemasan produk tidak rusak atau cacat, cek label, baca informasi yang tercantum pada label produk, cek izin edar, periksa apakah produk memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM.

Rekomendasi Berita  Ciptakan Sejarah Baru, eTimnas Indonesia Juara Piala Asia eFootball 2023

“Selain itu cek kedaluarsa, perhatikan tanggal kedaluarsa produk sebelum membeli,” jelas Jamilah.

Dia menandaskan dengan pengawasan dibutuhkan untuk menekan peredaran makanan dan minuman tidak layak, serta melindungi masyarakat atau konsumen.

“Pada prinsipnya, kami minta jaga dengan pengawasan lebih teliti terkait peredaran makanan dan minuman menjelang Ramadan dan Idulfitri,” tuntas legislator Barut Jamilah.

Penulis: Aprie

Editor: Aprie