
kabarmuarateweh.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak bersikap pasif ataupun menunggu laporan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Tanda keseriusan KPK ini muncul setelah Mahfud MD mengungkap adanya dugaan mark up besar-besaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Melalui video di kanal YouTube pribadinya, Mahfud menyoroti adanya selisih biaya yang dinilai sangat mencolok dan tidak wajar.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud dalam video di kanal Mahfud MD Official, 14 Oktober 2025. di kutip kabarmuarateweh.id melalui suara.com.
Mahfud secara terbuka mempertanyakan lonjakan biaya yang tidak wajar tersebut dan mendesak adanya penyelidikan mendalam.
“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” tegasnya.
Menanggapi ini, KPK menyatakan siap bergerak tanpa harus menunggu laporan resmi. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa pihaknya proaktif dalam menelusuri setiap dugaan tindak pidana korupsi.
“Tentunya kami tidak menunggu,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.
Asep menjelaskan, sudah menjadi prosedur standar bagi KPK untuk mencari informasi dan bukti-bukti awal dalam menangani sebuah kasus. Meski demikian, ia mengakui bahwa laporan dari masyarakat, termasuk dari tokoh sekelas Mahfud MD, akan sangat membantu mempercepat proses penyelidikan.
Oleh karena itu, KPK tetap membuka pintu lebar bagi siapa pun yang memiliki data valid terkait dugaan korupsi di proyek Whoosh untuk segera melapor.
“Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat,” imbaunya sebagaimana dilansir Antara
Sebelumnya, KPK pada 16 Oktober 2025 telah mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi. Mahfud kemudian merespons imbauan tersebut melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, pada 18 Oktober 2025, yang membuat diskursus publik mengenai kasus ini semakin memanas.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Apri













