
kabarmuarateweh.id, JAKARTA – Komisi kepolisian nasional atau Kompolnas turun tangan soal kasus seorang polisi yang melakukan pencurian dan pembunuhan di Katingan, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.
Komisioner Kompolnas, Irjen (purn) Ida Oetari, mengatakan pihaknya langsung turun tangan memberikan arahan terkait kasus tersebut.
“Ya, kami langsung monitor,” kata Ida Oetari dilansir dari apakabar.co.id, Minggu sore (15/12/2024).
Arahan kemudian diberikan pihak Kompolnas. Termasuk untuk pelaksanaan sidang etik terhadap terduga pelaku.
“Kami akan monitor pelaksanaanya. Senin esok [hari ini],” kata purnawirawan yang merupakan eks Wakapolda Kalteng ini.
Seperti diketahui terduga pelaku adalah Brigadir AK. Ia polisi dari kesatuan Samapta Polres Palangka Raya. Saat ini sudah dalam tahanan khusus.
Ida memastikan Kompolnas akan terus melakukan pengawalan pengusutan perkara ini.
AK diduga kuat adalah Anton Kurniawan. Perbuatan keji Anton terungkap setelah penemuan mayat tanpa identitas di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, pada Ju’mat, 6 Desember 2024.
Mayat yang membusuk itu diperkirakan sudah sepekan berada di kebun sawit tersebut.
“Berawal dari temuan mayat Mr-X. Penyelidikan mengarah ke terduga yang anggota Polres,” jelas Kapolda Kalteng, Irjen (Pol) Djoko Poerwanto.
Penyelidikan sementara, aksi keji Anton terjadi pada 27 November 2024. Kala itu korban tengah memarkirkan mobilnya di tepi jalan Tjilik Riwut, jalan trans Kalimantan.
Pelaku datang dan membawa korban keluar lalu menghabisinya. Mobil tersebut kemudian dibawa kabur dan dijual pelaku. Jasad korban dibuang di sekitar pohon-pohon sawit di Katingan Hilir.
Editor: Aprie













