
kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya ((Mura) mengajak warga pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Apalagi dalam gelaran Operasi Zebra Telabagan 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari, dari 14 -27 Oktober 2024 oleh Polres Mura
Dalam Operasi Zebra Telabang 2024, beberapa sasaran yang ditentukan antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi ranmor di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak memakai safety belt dan helm berstandar SNI, pengendara ranmor yang mengonsumsi atau dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan melebihi kapasitas (over dimension dan overload).
Ketua sementara DPRD Mura, Bebie. mengimbau seluruh warga wilayah ini untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami turut mengimbau kepada semua kalangan, agar selalu mentaati aturan berlalu lintas,” kata Bebie, Senin (14/10/2024).
Ia juga berharap, operasi Zebra Telabang 2024 bisa meminimalisir pelanggaran serta kecelakaan berlalu lintas.
Sementara Kapolres Mura AKBP Irwansah menyampaikan, Operasi Zebra Telabang 2024 menjadi tanggung jawab Polri untuk menekan kecelakaan lalu lintas.
“Kami berharap, masyarakat di Murung Raya dapat meningkatkan kesadaran terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Jangan hanya patuh selama masa operasi,” kata Kapolres Mura.
Editor: Aprie













