Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar di halaman Kantor Bupati Barito Utara

kabarmuarateweh.id – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, turut menghadiri kegiatan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji bagi 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Acara tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Barito Utara pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Acara pelantikan itu dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT., dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Felix Sonadie, Staf Ahli, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, perwakilan instansi vertikal, serta seluruh pegawai PPPK yang baru saja dilantik.

Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Sri Hartati, menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar 1.400 tenaga honorer yang akan menyusul diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Adapun yang dilantik hari ini sebanyak 143 orang, terdiri dari 30 tenaga teknis, 26 guru, dan 87 tenaga kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Barito Utara Shalahuddin menyampaikan bahwa pelantikan ini tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga untuk memperkuat semangat pengabdian dan profesionalisme aparatur.

Rekomendasi Berita  Tingkatkan Ketahanan Pangan Lokal, Legislator Al Hadi Dorong Pemkab Barut Bantu Masyarakat Bibit Ikan

“Kepada seluruh PPPK yang baru diambil sumpahnya, patuhilah segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tumbuhkan kedisiplinan serta etos kerja yang tinggi agar kehadiran saudara memberi warna positif di tempat bertugas,” pesan Bupati.

Beliau juga menegaskan agar seluruh aparatur menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat luas.

“Jadikan ini sebagai awal untuk membangun kapasitas diri, bekerja dengan semangat, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Barito Utara,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru dengan alasan menggantikan pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK.

“Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer di seluruh daerah,” tegasnya.

Kehadiran Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP pada kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola kepegawaian dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia berharap para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan menjadi bagian dari kemajuan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.(*)

Rekomendasi Berita  KPK Periksa Kepala BPKH Fadlul Imansyah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri