
kabarmuarateweh.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah yang digelar di Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, lantai I Kantor Gubernur Kalteng. Rakor secara resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden, pada Kamis, 30 Oktober 2025. di kutip kabarmuarateweh.id dari Facebook Humas Barut.
Acara tersebut dihadiri oleh PPID utama dan pelaksana dari seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng serta perwakilan dari seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng. Sejumlah narasumber penting turut hadir, termasuk Komisioner Komisi Informasi Pusat, perwakilan Kepala Diskominfosantik Kalteng, dan pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Plh Sekda Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, menegaskan peran sentral informasi di era digital saat ini. “Oleh karena itu, informasi perlu dikelola dengan baik dan benar serta didukung oleh infrastruktur yang memadai, baik dalam penyediaan layanan informasi maupun dalam perlindungan dan keamanan datanya,” jelas Herson.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara demokratis dan kunci untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance).
Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, mengatakan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan Kabupaten Barito Utara selalu selaras dengan kebijakan dan praktik terbaik dalam implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas layanan PPID di Barito Utara. Kehadiran kami di Rakor ini menjadi kesempatan penting untuk menyerap ilmu dan berbagi pengalaman, terutama dalam menghadapi tantangan pengelolaan data dan informasi di era digital,” ujar H. Mochammad Ikhsan.
Beliau menambahkan bahwa pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel adalah wujud nyata dari tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami berharap hasil dari Rakor ini dapat segera diimplementasikan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat Barito Utara dalam pembangunan daerah,” tutupnya.(Ummi)(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Apri













