
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Berkembangnnya aplikasi judi online (judol) di platfrom digital semakin meresahkan masyarakat. Korbannya pun tidak lagi memandang usia, dari kalangan bawah hingga menengah ke atas tidak sedikit terjerat judol.
Hal itu juga yang mengkawatirkan legislator DPRD Barito Utara (Barut), H Parmana Setiawan. Dia mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik judol jika ingin hidup lebih tenang.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Barut ini, jika sudah terbiasa dan kecanduan judol akan sangat sulit terlepas dari kebiasaan perangkap buruk iblis itu.
Karenanya, dia menerangkan pentingnya pencegahan dan penanggulangan praktik judol untuk melindungi masyarakat dari risiko kerugian material, konflik sosial, dan masalah kesehatan yang dapat timbul akibat keterlibatan dalam aktivitas perjudian.
“Saya meminta dan mengimbauan jauhi judol, karena akan merusak, hidup tak akan senang dan keluarga pun bisa hancur. Sudah banyak contoh akibat judol, perceraian terjadi, hilang pekerjaan hingga mengorbankan diri. Kewajiban kita bersama selalu mengingatkan warga,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Barut, Kamis (18/7/2024).
Legislator Parmana juga mengajak instansi terkait dan lapisan masyarakat bersama-sama melawan penyebaran judol di wilayah setempat.
“Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan berkualitas bagi seluruh warga masyarakat, ” ujarnya.
Dia mengingatkan akan pentingnya peran aktif keluarga, lembaga pendidikan, dan komunitas dalam memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang bahaya judol serta pentingnya terlepas dan menjauhi penyakit masyarakat itu.
Edukasi yang tepat dan komprehensif diharapkan dapat membentengi masyarakat, khususnya generasi muda, dari godaan praktik perjudian. Bahaya judol yang semakin merajalela dengan perkembangan teknologi.
“Dengan maraknya platform judol, masyarakat perlu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh praktik perjudian secara virtual,” pungkas legislator Parmana Setiawan.
Editor: Aprie













