
kabarmuarateweh.id – Serapan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat masih rendah. Dari total alokasi Rp71 triliun, hingga September 2025 baru tersalurkan Rp15,7 triliun atau sekitar 22 persen. Kondisi ini menunjukkan pelaksanaan program andalan pemerintah tersebut belum berjalan maksimal.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai rendahnya penyerapan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menjadi perhatian serius. FSGI mendorong agar sisa dana yang belum terpakai dapat dialihkan ke sektor pendidikan, khususnya untuk kesejahteraan dan peningkatan kapasitas guru.
Data menunjukkan bahwa dana sebesar Rp 6 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan 1.542 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bahkan belum terpakai sama sekali.
Lambatnya penyerapan ini telah memicu respons dari pemerintah. Menteri Keuangan Yudhi Purbaya Sadewa sebelumnya menginstruksikan, jika hingga Oktober 2025 serapan anggaran MBG tidak bergerak, dana tersebut akan dialihkan untuk sektor lain, termasuk menutup defisit APBN.
FSGI: Alihkan untuk Kesejahteraan dan Pelatihan Guru
FSGI menyambut baik wacana pengalihan tersebut, tapi dengan usulan yang spesifik. Menurut mereka, jika dana MBG tidak terpakai, akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk memperkuat sektor pendidikan.
“Misalnya untuk peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan,” kata Ketua Umum FSGI, Fahmi Hatib, dalam keterangannya, Rabu, 24 September 2025. di kutip kabarmuarateweh.id melalui suara.com.
Fahmi mencontohkan, pada tahun 2025, biaya pelatihan guru yang memakan biaya Rp 2 juta hingga Rp 4 juta per orang masih sepenuhnya ditanggung oleh sekolah melalui dana BOS. Beban ini dinilai sangat memberatkan bagi sejumlah guru dan sekolah.
Empat Rekomendasi Utama FSGI
Atas dasar itu, FSGI mengajukan empat rekomendasi utama kepada pemerintah:
- Evaluasi Total: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG dengan melibatkan pihak-pihak yang paling terdampak, yaitu guru, sekolah, siswa, dan orang tua.
- Moratorium: Menghentikan sementara program MBG selama proses evaluasi berlangsung dan memetakan ulang wilayah penerima agar tepat sasaran.
- Buka Masukan Publik: Membuka kanal masukan dari publik, mengingat setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda-ika.
- Alihkan Anggaran: Mengalihkan anggaran MBG yang tidak terserap untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, termasuk tunjangan bagi guru honorer dan tunjangan profesi bagi guru yang sudah bersertifikat. (*)
Penulias : Yehezkiel
Editor : Apri













