
kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara mengusulkan agar pengalokasian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) segera direalisasikan di daerah tersebut.
Usulan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang jelas sekaligus mendorong peningkatan perekonomian masyarakat lokal.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Taufik Nugraha, menyatakan bahwa inisiatif tersebut merupakan langkah krusial dalam mengakomodasi kegiatan pertambangan tradisional yang selama ini menjadi salah satu penopang utama mata pencaharian masyarakat.
Dengan dimasukkannya WPR ke dalam perencanaan tingkat nasional, diharapkan akan tercipta kepastian serta perlindungan hukum bagi para pelaku usaha pertambangan rakyat.
“Ini merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap usaha masyarakat kecil. Dengan status yang jelas, aktivitas pertambangan rakyat dapat dikelola secara lebih tertib, aman, dan produktif,” ujar Taufik Nugraha di Muara Teweh pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Dorongan ini, tambah dia, tak hanya berfokus pada aspek ekonomi, seperti membuka lapangan kerja di daerah dengan kesempatan kerja yang terbatas, tetapi juga dianggap sebagai strategi efektif untuk menangani akar masalah pertambangan ilegal.
Praktik ilegal kerap memicu konflik dan menimbulkan kerusakan lingkungan di luar kendali.
“Dengan adanya WPR yang diatur secara nasional, kita bisa mengurangi aktivitas tambang liar. Masyarakat diberikan alternatif yang legal dan terarah, yang pada akhirnya juga meminimalkan potensi gesekan sosial,”sebut dia.
Namun, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan jalan menuju pertambangan rakyat yang berkelanjutan harus dijaga.
Ia menegaskan komitmen untuk menjadikan prinsip kelestarian lingkungan sebagai pilar utama dalam setiap pengelolaan WPR yang disetujui.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait dinilai kunci untuk memastikan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan dan pelestarian alam.
Ia mengharapkan, pemerintah pusat dapat segera menindaklanjuti usulan ini dengan mengintegrasikan alokasi WPR untuk Barito Utara ke dalam RTRWN.
Langkah ini dipandang akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.(*)
Penulis : Leonardo













