
kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Ketua Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara, Tajeri, menyoroti sejumlah masalah strategis dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2026, pada Senin, 1 Desember 2025.
Ketua DPC Gerindra Barito Utara ini mengkritik pengelolaan pariwisata daerah yang dinilai belum maksimal, meskipun anggaran yang dialokasikan cukup besar.
“Dinas Pariwisata seharusnya memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak dana telah digelontorkan, namun pengelolaan objek wisata belum optimal,” ujarnya.
Tajeri berharap Dinas Pariwisata dapat menyusun strategi yang lebih serius untuk meningkatkan kunjungan wisata serta pendapatan daerah dari sektor tersebut.
Selain itu, Fraksi KIR juga menyoroti kinerja Badan Pendapatan dan Pengelolaan Daerah (BPPD), karena banyak potensi PAD yang belum tergarap optimal, termasuk dari retribusi sarang walet yang telah memiliki dasar hukum melalui Perda.
“BPPD harus lebih proaktif dalam pendataan dan penagihan. Retribusi walet serta sektor lainnya harus dipastikan memberikan kontribusi nyata,” tegasnya.
Ia menekankan, prinsip efektivitas dan efisiensi wajib menjadi pedoman utama dalam penggunaan anggaran di seluruh dinas.
Sementara itu, di sektor Perkimtan, Fraksi KIR juga menyoroti keluhan masyarakat terkait program bedah rumah yang dinilai tidak merata.
“Masih ada rumah yang layak huni justru dibedah, sementara rumah yang tidak layak justru tidak tersentuh. Ini harus dievaluasi,” beber dia.
F-KIR juga mempersoalkan manajemen RSUD Muara Teweh, karena menilai perlu evaluasi menyeluruh berkaitan dengan banyak keluhan masyarakat.
“Obat sering tiak ada sehingga pasien harus membeli di luar. Pelayanan lambat. Bahkan pelayanan UGD lebih dahulu tanya soal pembayaran. Seharusnya pasien darurat dilayani terlebih dahulu, administrasi belakangan,” terang dia.
Adapun bidang pemberdayaan masyarakat menjadi perhatian F-KIR, karena pada saat kunjungan ke desa-desa, sering ditemukan kantor desa yang tutup karena tak ada pegawai.
“Kami berharap PMD memberikan arahan dan teguran agar kantor desa benar-benar berfungsi melayani masyarakat,”imbuh dia.
Berkaitan dengan belum ada pencantuman komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Rancangan APBD 2026, F-KIR meminta Pemkab Barito Utara lebih proaktif melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.
*Masalah batas defisit ini harus diselesaikan dengan baik agar APBD tidak mengalami kendala teknis,” sebut dia.
Pada bagian lain, F-KIR menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 beserta lampiran.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Apri













