Juru bicara Fraksi Karya Indonesia Raya DPRD Barito Utara, Sri Neny Trianawati. Foto: Setwan Barut

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Fraksi Karya Indonesia Raya DPRD Barito Utara (Barut) meminta penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Barut, terkait perubahan komponen belanja di APBD Perubahan 2024.

Juru bicara Fraksi Karya Indonesia Raya, Sri Neny Trianawati, mempertanyakan terkait perubahan komponen belanja APBD Perubahaan saat Rapat Paripurna DPRD Barut, Kamis (5/9/2024).

Terkait ini Pj Bupati Barut Muhlis menjelaskan, perubahan pada komponen belanja di antaranya, pertama, belanja operasi yaitu dalam rangka pengeluaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.

Kedua, perubahan pada belanja modal yaitu belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, dan belanja modal aset tetap lainnya.

Ketiga, belanja tidak terduga, yaitu untuk mendanai keadaan darurat. Belanja transfer yaitu belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan kepada desa berupa dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Editor: Aprie