
kabarmuarateweh.id – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna yang berlangsung Jumat, 21 November 2025.
Pandangan umum tersebut disampaikan melalui juru bicara fraksi, Ardianto. Dalam penjelasannya, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas penyusunan RAPBD yang telah diselaraskan dengan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Mereka juga menegaskan komitmen untuk mengikuti pembahasan lanjutan guna menyempurnakan rancangan anggaran dimaksud.
Namun demikian, Fraksi Demokrat menyoroti kondisi defisit yang tercantum dalam RAPBD 2026. Berdasarkan pengantar yang disampaikan Bupati, RAPBD Barito Utara 2026 memproyeksikan pendapatan sebesar Rp 3,138 triliun, sedangkan belanja direncanakan mencapai Rp 3,256 triliun. Hal ini mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 117,7 miliar atau setara dengan 3,75%. Sementara itu, pos pembiayaan yang diusulkan adalah nihil (Rp 0).
“Mengacu pada hal tersebut di atas mengenai besaran defisit, Fraksi Partai Demokrat dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada pihak pemerintah daerah, dengan ini memberikan saran dan masukan untuk mengurangi besaran defisit,” ujar Ardianto mewakili fraksinya.
Fraksi Partai Demokrat kemudian merekomendasikan tiga langkah strategis untuk menekan defisit anggaran:
1. Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat, dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebankan masyarakat.
2. Meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
3. Mengurangi pengeluaran pemerintah yang tidak mendesak.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Demokrat berharap seluruh proses pembahasan RAPBD 2026 ke depannya dapat berjalan lancar dan mendapat petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa. Dokumen pandangan umum tersebut ditandatangani oleh Rujana Anggraini, SE.MM (Ketua Fraksi), Jiham Nur, A.Md (Sekretaris), dan Ardianto sebagai Juru Bicara.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Apri













