Anggota DPRD Barito Utara, Wardatun Nur Jamilah.

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH — Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.

Juru Bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Wardatun Nur Jamilah, menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan secara berimbang, proporsional, dan berkelanjutan. Hal tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Fraksi Aspirasi Rakyat berharap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD dapat diakomodasi oleh pemerintah daerah. Menurut Jamilah, berbagai usulan tersebut merupakan kebutuhan nyata masyarakat yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Jamilah dalam penyampaian pandangan fraksi pada Rabu, 16 September 2026.

Ia juga menyoroti sejumlah aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dan diusulkan berulang kali, namun belum menjadi prioritas pemerintah daerah. Karena itu, Fraksi Aspirasi Rakyat mendorong agar aspirasi tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.(*)

Rekomendasi Berita  Murung Raya Hadapi Tantangan Infrastruktur Akibat Pemangkasan Anggaran 2026

Penulis : Leonardo