Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Kalteng, sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan dengan mengundang Bupati dan Wakil Bupati Mura beserta jajaran guna membahas nasib ratusan tenaga honorer atau kontrak non-database atau di bawah dua tahun yang dirumahkan. Foto: Setwan Mura

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Kalteng, sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan dengan mengundang Bupati dan Wakil Bupati Mura beserta jajaran guna membahas nasib ratusan tenaga honorer atau kontrak non-database atau di bawah dua tahun yang dirumahkan.

Sejumlah pembahasan dan kesepakatan tertuang dalam rapat tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi bersama dengan Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.

Ketua DPRD Rumiadi menjelaskan bahwa RDP tersebut tentunya bentuk sebagai kepedulian dan perjuangan terhadap ratusan nasib tenaga honorer di Kabupaten Murung Raya yang diberhentikan karena tidak masuk database.

“Melalui RDP yang telah dilaksanakan terdapat tiga poin dapat menjadi perhatian Pemkab Mura agar tetap mempertahankan ratusan tenaga honorer di bawah dua tahun ini,” ucapnya, Kamis (24/4/2025).

Rumiadi menjelaskan, tiga poin tersebut yakni melakukan koordinasi secepatnya Kemenpan RB, mencari referensi dari daerah lain guna mencari solusi dan melalui mekanisme outsourcing yang dapat menyerap ratusan tenaga honorer di Mura yang menjadi dampak aturan Pemerintah Pusat tersebut.

Rekomendasi Berita  Legislator Minta Kades Proaktif Mendukung Upaya Pembangunan Daerah

Hal ini penting menurutnya, untuk meminimalisir adanya PHK massal yang sangat berpotensi menambah jumlah pengangguran di kabupaten setempat. Khususnya akibat status tenaga honorer yang tak masuk usulan rekrutmen PPPK tahun ini tetap diberdayakan.

“Sebelum RDP ini dilaksanakan, kami di DPRD Mura juga terus berupaya mempertahankan ratusan tenaga honorer yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kami tentunya di DPRD Mura tetap konsisten mendukung pemerintah setempat tetap memberdayakan dan mempertahankan para tenaga honorer di bawah dua tahun ini,” tandasnya.

  • Editor: Aprie