
kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Jiham Nur, meminta agar Program Jaga Desa semakin memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia mengapresiasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Jaga Desa antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Barito Utara, yang dinilainya sebagai terobosan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Menurut Jiham Nur, melalui pendampingan dan pengawasan langsung dari Kejaksaan, baik BPD maupun pemerintah desa akan semakin kuat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya masing-masing.
“Ini bukan semata-mata soal penegakan hukum, tetapi bagaimana memastikan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Jiham Nur di Muara Teweh, Jumat, 21 November 2025.
Ia menambahkan, MoU tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Jiham Nur menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
“Pengawasan yang baik bukan untuk menakut-nakuti aparatur desa, melainkan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang benar, tepat, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
“Pengawasan harus dipahami sebagai bentuk pendampingan. Dengan adanya MoU ini, desa mendapat mitra yang dapat memberikan edukasi hukum, sehingga potensi kesalahan administrasi dapat diminimalisir. Kami di DPRD tentu mendukung penuh langkah ini,” tambah dia.
Ia menekankan, penting sinergi antara BPD dan pemerintah desa sebagaimana ditekankan Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Ia menilai, hubungan harmonis dan komunikasi yang baik antar unsur pemerintahan desa menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
“BPD harus menjalankan pengawasan sesuai Permendagri 110/2016. Jangan terpancing isu atau provokasi dari pihak luar yang dapat merusak stabilitas desa. Musyawarah dan koordinasi harus selalu diutamakan,” imbuh dia lagi.
Ia mengharapkan, MoU ini menjadi budaya baru dalam tata kelola pemerintahan desa di Barito Utara, yakni budaya transparan, jujur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Semoga langkah ini menjadi awal dari tata kelola desa yang lebih bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. DPRD siap berkolaborasi dan mengawal kebijakan ini ke depan,”pungkas pria yang terpilih di Dapil Barito Utara II ini.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Apri













