Foto Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, Rudy Candra Utama

kabarmuarateweh.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di daerah tersebut. Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan tata kelola sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Plt Kepala DLH Barito Utara, Rudy Candra Utama menegaskan bahwa ke depan pihaknya tidak lagi mengandalkan sistem pengangkutan sampah konvensional yang hanya memindahkan timbunan dari satu lokasi ke lokasi lainnya, melainkan akan beralih ke metode yang lebih modern dan terintegrasi.

“Jadi tidak ada lagi yang sistemnya kita mengangkut ya. Jadi dari hulu sampai ke hilir itu sudah sampai dikelola. Sudah ada pemilahan, kemudian di hilirnya sudah ada yang memasarkannya atau memanfaatkannya,” ujar Rudy ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Barito Utara di ruang rapat kantor DPRD setempat, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, pengelolaan sampah modern harus berjalan dari hulu hingga ke hilir secara utuh. Dia mengakui selama ini sistem pengelolaan sampah di Barito Utara masih bersifat tradisional.

Rekomendasi Berita  Kolaborasi PT SMM, Pemerintah, dan Masyarakat Antar Desa Pendreh Raih Penghargaan ProKlim Utama Nasional

“Praktik yang berjalan hanya memindahkan sampah dari rumah tangga dan industri ke tempat penumpukan sementara, lalu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kilometer 13,” jelasnya.

Sehingga nantinya, dipaparkan Rudy, dalam sistem baru yang diharapkan, setiap rumah tangga tidak hanya memilah tetapi juga mulai mengolah sampahnya sendiri. Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi maggot (belatung) atau eco enzyme yang memiliki nilai ekonomi dan bisa dijual.

Bahkan setelah sampai di TPA, sampah non-organik akan kembali diolah menggunakan teknologi, salah satunya dengan dijadikan briket. Selain itu, keberadaan bank sampah juga akan difungsikan secara maksimal, seperti yang telah berjalan di wilayah Depok.

“Jadi tidak ada lagi yang namanya kota itu bau dan kota menjadi bersih. Tidak ada lagi istilahnya kita cuma angkut, semuanya sudah terkelola. Itu yang menjadi keinginan kita,” jelas Rudy.

Terkait proses legalitas, Rudy mengungkapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah masih dalam proses pembahasan di DPRD. Ia mengaku pihaknya hanya mengikuti jadwal yang ditentukan dewan.

Rekomendasi Berita  Pemkab Barito Utara Siapkan Pembangunan Sport Center di Seluruh Delapan Kecamatan

“Kita ikuti saja karena kan di dewan prosesnya. Tergantung mereka lagi jadwalnya kapan. Kemarin kalau tidak salah minggu depan sudah kita bahas lagi,” ujarnya.

Rudy menyampaikan harapan agar proses pengesahan Raperda dapat segera rampung. Menurutnya, dasar hukum yang kuat sangat diperlukan agar pihaknya memiliki payung hukum untuk bekerja secara optimal di lapangan.

“Harapan kami cepatlah, biar kita ada dasar hukum juga untuk bekerja di lapangan untuk melakukan pengelolaan yang berdasar pada peraturan yang berlaku,” pintanya(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri