Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) Agus Sumady, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024 di Harris Hotel Sentraland Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/7/2024). Diskominfo SP Mura

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) Agus Sumady, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024 di Harris Hotel Sentraland Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/7/2024).

Dalam rakoor itu Kepala Diskominfo SP Agus Sumady didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi membuka rakoor tersebut menyampaikan rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu sarana pembelajaran sekaligus ajang koordinasi bagi PPID baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng,

“Pada rakoor PPID 2024 ini akan berfokus pada Pengelolaan Informasi Keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Pengelolaan Keamanan Data Pemerintah Daerah,” katanya.

Kadis Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan rakoor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas informasi dan dokumentasi PPID utama dan PPID pelaksana lingkup Pemprov Kalteng, serta PPID utama kabupaten/kota se-Kalteng.

Rekomendasi Berita  SMA Negeri 1 Murung Terima 25 Papan Tulis Interaktif, Sebagian Bantuan Presiden

Hal itu baik dalam menyediakan dan menampilkan informasi publik, khususnya mengenai informasi keuangan dan informasi pengadaan barang dan jasa serta peningkatan kesadaran dalam menjaga keamanan informasi.

“Selain itu juga sebagai sarana koordinasi dan penyamaan persepsi, serta Sharing of Knowledge atau berbagi pengalaman/pengetahuan antar PPID, agar pelaksanaan tata kelola keterbukaan informasi publik di Kalteng semakin baik dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat,” katanya.

Diketahui rakoor PPID Kalteng 2024 ini dilaksanakan selama dua hari dari 24 sampai 25 Juli 2024, dengan peserta berjumlah 155 orang terdiri dari PPID Kalteng, kepala perangkat daerah beserta PPID Pelaksana Perangkat Daerah Kalteng, dan PPID utama kabupaten/kota se-Kalteng.

Selain itu hadir sebagai narasumber, komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Rospita Vici Paulyn, komisioner KI Kalteng Ngismatul Choiriyah, Kadiskominfosantik Kalteng, dan Kabid Persandian Diskominfosantik Kalteng.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Hendry Januardy usai mengikuti rakoor menuturkan hal terpenting yang perlu digaris bawahi dan perlu diwujudkan bersama adalah selaku PPID mampu menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, mudah diakses serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Rekomendasi Berita  Legislator Mura Maria Hetty: Ciptakan Layanan Publik Efisien, Optimal dan Lebih Cepat

Menurutnya, untuk mewujudkan itu semua, tentunya memerlukan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara PPID utama dan PPID pelaksana, sehingga keterbukaan informasi menjadi perilaku yang membudaya dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Mura.

Editor: Aprie