
kabarmuarateweh, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, bersih-bersih Aparatur Sipil Negara(ASN) diduga bermasalah atau melanggar disiplin.
Adapun mereka yang kena sanksi melanggar disiplin, di antaranya 2 camat, yakni Jati Prayoga Camat Teweh Tengah dan Camat Teweh Timur Abdul Gafur.
Jati Prayoga diganti oleh Plt Duddy Bagus P (Sekretaris Satpol pp). Sementara Abdul Gafur diganti dengan Mundawan (Sekcam Teweh Timur).
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Utara (BKPSDM) Barut Hj Sri Hartati kepada wartawan mengatakan, ada 5 yang dilakukan penyegaran, termasuk 2 camat Teweh Tengah dan Teweh Timur.
Sayangnya dia tidak merinci jelas kelima orang dimaksud.
“Karena melanggar disiplin mereka di non job. Nanti akan tahu siapa penggantinya,” kata Sri Hartati saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).
Penulis: Deni Hariadi
Editor: Aprie













