
kabarmuarateweh.id, Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Bebie menilai bahwa langkah pemerintah daerah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen dalam memperhatikan kesejahteraan para aparatur, meskipun saat ini kondisi fiskal daerah tengah mengalami penurunan.
“Dari sisi ketersediaan APBD Tahun Anggaran 2026 memang terjadi penurunan yang cukup signifikan. Namun, dengan semangat yang tinggi, DPRD bersama pemerintah daerah akan bekerja maksimal untuk mengatasi keterbatasan anggaran agar program-program prioritas tetap dapat berjalan,” ujarnya pada Jumat, 8 November 2025.
Politisi PDIP Mura ini juga apresiasi khusus atas perhatian pemerintah daerah terhadap 1.313 tenaga PPPK yang telah lama mengabdi.
“Saya sangat mengapresiasi pegawai PPPK yang telah menerima SK. Banyak di antara mereka sudah mengabdi hingga 20 tahun. Ini menunjukkan semangat dan dedikasi yang luar biasa,” imbuhnya.
Menurut Bebie, pengangkatan PPPK bukan hanya bentuk pemenuhan administrasi kepegawaian, tetapi juga wujud penghargaan atas loyalitas dan kontribusi pegawai dalam mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Dadang













