
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna mendengarkan pidato pengantar Bupati Barut dalam Raperda pertanggungjawaban APBD 2023.
Rapat Paripurna DPRD digelar di gedung utama dewan setempat, Rabu (17/7/2024).
Rapat dihadiri langsung Penjabat (Pj), Bupati Barut Muhlis didampingi Pj Sekda Jufriansyah. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Pj Bupati Muhlis dalam pidato pengantarnya mengatakan, penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Di antaranya menyebutkan salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
Sebelum menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD, Pemkab Barut telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah 2023 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan.
Pj Bupati Muhlis juga melaporkan APBD 2023, sebelum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah terdiri dari :
Pendapatan sebesar Rp 1.917.277.345,816,00. Sedang belanja sebesar Rpb1.974.795.666.190,00. Turut hadir dalam rapat ini anggota DPRD Barut, unsur FKPD, staf ahli bupati, serta undangan terkait lainnya.
Editor: Aprie













