Dua pasangan calon Pilkada Barito Utara 2024. Foto: Instagram/KPU Barut

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara (Barut) menetapkan, debat Pilkada Barut 2024 berlangsung sebanyak 2 kali.

Debat publik perdana Pilkada Barut dilaksanakan secara langsung di Kota Palangka Raya. Kemudian debat kedua dilangsungkan di Muara Teweh.

Debat perdana akan disiarkan langsung melalui TV One pada 30 Oktober 2024 di Palangka Raya. Dengan persyaratan masing-masing paslon maksimal membawa 100 orang pendukung.

Sementara debat kedua akan disiarkan TVRI Kalteng pada 9 November 2024 di Muara Teweh, Barut. Adapun tempat di Aula DPRD Barito Utara. Masing-masing paslon, hanya maksimal diperbolehkan membawa 50 orang.

Ketua KPU Barut, Siska Dewi Lestari, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, terkait masalah debat Pilkada, pihaknya menginginkan paslon yang ada di Barut bisa sama-sama menyukseskan tahapan-tahapan kampanye dengan baik. Karena di Barut ini hanya ada 2 paslon.

“Kami juga menginginkan masyarakat Barito Utara bisa menonton tayangan debat ini, bisa melihat visi misi 2 paslon melalui tayangan TV yang ditayangkan secara langsung. Karena secara aturan harus ada media penyiarannya. Bukan berarti juga bisa dilaksanakan secara bebas tanpa memikirkan sisi lain yaitu dari sisi keamanannya atau sisi lainnya,” kata Siswa Dewi Lestari dalam rilis tertulis diterima kabarmuarateweh.id, Senin (21/10/2024).

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Barut Lepas Kontingen Pesparawi Ke-XVII Kalteng di Pulang Pisau

Siska mengatakan, dengan niat tujuan yang sama-sama menyukseskan tahapan demi tahapan Pilkada ini, dengan niat ingin memberikan edukasi dan pendidikan politik baik bagi masyarakat Barut.

Hal itu, dengan niat agar bisa ditonton secara luas oleh masyarakat Barut, tidak hanya yang tinggal di wilayah setempat, tetapi juga warga Barut yang mungkin saat ini sedang kuliah di luar pulau Kalimantan atau bekerja di luar daerah.

“Kita semua tentunya menginginkan 2 paslon bisa mengikuti debat Pilkada, kami ambil jalan tengah, maka debat Pilkada yang pertama dilaksanakan tetap menggunakan TV nasional, dilaksanakan di Palangka Raya pada tanggal 30 Oktober 2024. Sedang debat Pilkada kedua masih sama yaitu menggunakan media penyiaran lokal dan dilaksanakan di Muara Teweh pada tanggal 9 November 2024. Dan itu sudah disepakati oleh kedua paslon,” jelas Siska.

Siska menambahkan, pihaknya mengingatkan pada PKPU 13 Tahun 2024 Pasal 19 ayat (2), bahwa pasangan calon yang mengikuti debat tidak boleh mendelegasikan ke orang lain dan harus hadir dalam debat tersebut. Kecuali ada hal lain yang menghalangi seperti sakit atau sedang menjalankan perjalanan ibadah.

Rekomendasi Berita  Luar Biasa! Polres Barut Musnahkan Setengah Kilogram Lebih Sabu-Ratusan Zenit 

“Kami sangat berharap pula kepada para wartawan agar mari sama-sama menyukseskan tahapan Pilkada dengan memberitakan berita yang berkualitas, berita yang benar-benar sudah t kebenarannya. Berita yang memberikan manfaat pendidikan politik yang baik bagi masyarakat dan bagi Barito Utara tercinta,” pungkas Siska Dewi Lestari.

Editor: Aprie