Fraksi Gabungan ARKS DPRD Barut pada tanggapan pidato pengantar Bupati mengenai Raperda atas pertanggungjawaban pelaksanaan terhadap APBD 2023 yang mana telah terealisasi penggunaannya. Foto: Setwan Barut

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) diketahui telah beberapa kali meraih capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan tahun ini telah menjadikan yang ke-10 kalinya.

Atas pencapaian itu menjadi apresiasi Fraksi Gabungan ARKS DPRD Barut pada tanggapan pidato pengantar Bupati mengenai Raperda atas pertanggungjawaban pelaksanaan terhadap APBD 2023 yang mana telah terealisasi penggunaannya.

“Berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Tengah telah memenuhi syarat atas laporan keuangan sehingga mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali yang kesepuluh kalinya, tentunya hal ini kami apresiasi dengan baik serta berharap agar tetap dipertahankan dalam sisa masa jabatan Pj Bupati Bupati Barito Utara yang akan berakhir pada 2024 ini,” kata juru bicara Fraksi ARKS DPRD Barut, Rosi Wahyuni, Kamis (18/7/2024).

Rosi mengatakan, atas dari pencapaian dari tahun ke tahun selama ini dari kerja keras semua pihak eksekutif di bawah pimpinan Bupati Barut sebelumnya H Nadalsyah dan Wakilnya Bapak Sugianto Panala Putra, yang kini diteruskan oleh Pj Bupati Muhlis.

Rekomendasi Berita  Legislator Hasrat Ucapkan Terima Kasih TNI-Polri Akan Beri Dukungan Penuh Keamanan PSU Pilkada Barut di 2 TPS

“Hal ini tentunya patut kita banggakan bersama yang bukan saja hanya pemerintah daerah dan lembaga DPRD Barito Utara ini, namun juga tentunya seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara yang menjadi objek dari APBD tersebut,” ucap Rosi.

Rosi bilang itu semua tidak lain, tentunya jadi harapan bersama demi Kabupaten Barut ini, agar semakin maju pembangunannya dan sejahtera masyarakatnya sehingga perputaran dari sumber sektor pendapatan penerimaan pajak maupun hasil lainnya yang sah dapat meningkat.

Terkait atas laporan dari hasil penggunaan tahun anggaran 2023 tersebut, Rosi menjelaskan adalah merupakan hasil dari implementasi tahun anggaran yang disusun pada 2022 talu dengan legitimasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023 yang mana sebagaimana yang disampaikan pemerintah daerah.

Di mana Rosi berkata sebelum perubahan APBD Barut 2023 dan sebelum perubahan sesuai Perda Barito Utara Nomor 8 Tahun 2022 tentang APBD 2023 terdiri dari Pendapatan sebesar Rp 1.917 triliun lebih.

Belanja sebesar Rp 1.974 triliun lebih. Nilai transfer sebesar Rp 230 miliar lebih, jumlah defisit sebesar Rp 57 miliar dan jumlah pembiayaan bersih sebesar Rp 151 miliar lebih.

Rekomendasi Berita  Pj. Bupati Indra Gunawan: Pasar Murah Membantu Meringankan Beban Masyarakat Secara Langsung.

Dari jumlah anggaran belanja tersebut sebesar Rp 1.094 triliun lebih merupakan belanja operasional, belanja modal adalah sebesar Rp 617.746 miliar lebih serta belanja tak terduga sebesar Rp 32.526 miliar lebih.

“Pertanyaan kami, meskipun ada penurunan dari APBD tahun 2022 Silpanya di APBD 2023 ini, apa yang menjadi kendala hingga kita masih bisa Silpa? Kemudian OPD serta mitranya mana saja yang mengakibatkan Silpa tersebut?” tanya Rosi.

Kemudian Rosi kembali menanyakan dari jumlah Silpa tersebut apakah termasuk dalam Silpa Positif? Lalu apakah dapat dimanfaatkan untuk menunjang program-program pembangunan yang berdampak positif bagi peningkatan PAD dan perekonomian masyarakat Barut.

Editor: Aprie