
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH –Wakil Ketua (Waket) II DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng H Benny Siswanto, mengajak seluruh pihak bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah setempat.
Waket II Dewan Benny menyampaikan, saat ini Barut masuk ke daerah zona merah peredaran dan penggunaan narkoba. Sehingga ia mengingatkan pentingnya peran semua elemen masyarakat untuk memerangi beredarnya barang haram tersebut.
“Ini sangat miris. Kita tidak ingin bahaya dan efek negatif yang disebabkan narkoba merusak generasi kita di Barito Utara,” kata Benny, Rabu (27/8/2025).
Politisi asal PKB ini berharap, dengan aktifnya peran masyarakat mengatasi peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan sekitar, setidaknya dapat mencegah kerusakan terutama anak-anak muda.
“Saya meminta kepada seluruh orang tua juga dapat berperan menanamkan budaya memerangi narkoba kepada anak. Dapat menjadi pencegah sejak dini kepada anak terhadap peredaran narkoba,” tuturnya.
“Karena bahaya narkotika ini bisa merusak masa depan anak-anak kita. Karena itu dukungan semua pihak dalam pemberantasan narkotika ini sangat diperlukan. Mulai dari orang tua, hingga aparat penegak hukum dimana ini tanggungjawab bersama,” imbuhnya.
Peranan masyarakat yang dimaksud Benny seperti jika melihat dan mendengar akan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Namun, harus dibarengi dengan data pendukung dan bukti yang cukup supaya bisa dilakukan penindakan,” jelasnya.
Menurut data BNNP Kalimantan Tengah, Barut masuk ke dalam zona merah disebabkan baik kasus, pengguna, dan peredaran narkoba setiap tahun meningkat di wilayah berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan.
Penulis: Ahya Firmansyah
Editor: Aprie