para pejabat saat menandatangani Addendum NPHD, Kamis (19/06/25). Foto.Humas Barut

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara, melalui Pj. Bupati Indra Gunawan, menandatangani addendum NPHD dengan KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan untuk mendukung pelaksanaan PSU Pilkada 2025 pasca putusan MK, Muara Teweh, 19 Juni 2025.

Penandatanganan addendum ini menunjukkan komitmen Pemkab Barito Utara untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Indra Gunawan mengapresiasi kerja sama antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan dalam menyusun dan menyepakati anggaran dana hibah tersebut.

“Addendum NPHD ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU mendatang, sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan harus terus diperkuat agar seluruh tahapan PSU berjalan aman, lancar, dan demokratis” ucap Indra Gunawan.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Barito Utara, Rayadi, S.M., menyatakan bahwa pengalokasian dana ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah dalam menjamin kelancaran dan keamanan seluruh tahapan PSU yang akan dilaksanakan.

Rekomendasi Berita  Pemerintah Kabupaten Barut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi P4GN-PN Bersama BNN

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menetapkan alokasi dana hibah sebesar Rp35.862.568.550 untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025,” ujarnya.

Rayadi menambahkan, bahwa dana tersebut disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dialokasikan untuk enam instansi kunci yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan dan pengamanan PSU.

“Rincian alokasi yang bersumber dari DPA Bakesbangpol meliputi Bawaslu Kabupaten Barito Utara Rp6.800.000.000, Kodim 1013/Muara Teweh Rp4.400.000.000, Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh Rp50.000.000 , Polres Barito Utara Rp8.928.108.000, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara Rp15.184.460.550 dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Barito Utara Rp500.000.000,” ungkapnya.

Dengan sinergi semua sektor diharapkan dapat tercipta suasana kondusif dapat terus terjaga sebelum dan sesudah PSU, tanpa pelanggaran yang mencederai proses demokrasi. Acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat setda lantai 1 Barito Utara, turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Ketua KPU dan Bawaslu beserta anggota, serta para perwakilan dari institusi keamanan.(*)

Rekomendasi Berita  Pj Sekda Jufriansyah Kembali Jadi Mentor dalam Seminar PKN Angkatan III 2024 Sejumlah Pejabat Barut

Penulis : Leonardo

Editor : Apri