Bundaran Emas Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalteng. Foto: Istimewa

kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, mengusulkan tiga desa percontohan antikorupsi dari beberapa kecamatan yang ada.

Tiga desa yang diajukan sebagai desa percontohan, yaitu Konut, Kecamatan Tanah Siang, Muara Joloi I, Kecamatan Seribu Riam, dan Bahitom, Kecamatan Murung.

Berdasarkan hasil koordinasi antara masing-masing stakeholder terkait yang secara kolektif, sehingga ditentukanlah Bahitom, Kecamatan Murung, yang menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi di wilayah Mura.

Sekretaris Inspektorat Mura, Arsuni, menyampaikan, rapat berkaitan dengan persiapan secara sistematis tentang teknis-teknis yang dilakukan dalam rangka persiapan Observasi Desa Percontohan Antikorupsi yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya. Terkhusus Desa Bahitom, Kecamatan Murung yang telah ditentukan sebagai perwakilan dari Mura.

“Perlu kita ketahui, bahwa ini adalah tindak lanjut program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan untuk seluruh Pemerintah Daerah yang ada di wilayah Indonesia untuk menunjuk atau mengusulkan tiga desa di Kabupaten/Kota untuk dilakukan penilaian, sehingga ditetapkan satu dari tiga desa tersebut untuk dijadikan, Percontohan Desa Antikorupsi, yakni desa Bahitom,” terang Arsuni, Jum’at (21/2/2025).

Rekomendasi Berita  Soal Pengelolaan-Operasional Bandara Dirung, Pemkab Mura Gelar Rakoor bersama PT IMK

Sementara itu, Irbansus Banjang menyampaikan, dalam waktu dekat pihak Inspektorat Kalteng, akan hadir untuk melihat langsung kesiapan Pemkab Mura dalam menjadikan Bahitom yang nantinya dijadikan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi sebagaimana mestinya.

Editor: Aprie