Pemkab Barito Utara (Barut), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat melaksanakan kegiatan Focuss Group Discussion (FGD). Foto: Istimewa

kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Barut), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat melaksanakan kegiatan Focuss Group Discussion (FGD).

Hal itu terkait pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Barut 2024 di Aula Setda, Rabu (28/8/2024).

Kegiatan FGD tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik H Ardian sekaligus membuka acara tersebut.

Selain itu FGD dihadiri Kepala Dinas PUPR Barut, M Iman Topik, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Pj Bupati Barut Muhlis dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Ardian mengapresiasi kepada seluruh tim penyusun RTRW Barut yang telah melaksanakan FGDi ini.

“Semoga dengan diselenggarakan kegiatan FGD ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan mendapatkan perencanaan tata ruang dan wilayah yang baik dan berkelanjutan,” kata Ardian membacakan sambutan Pj Bupati Muhlis.

Harapan bersama, dia bilang dengan dilaksanakannya kegiatan FGD ini mampu menghasilkan sumbangsih pemikiran yang konstruktif dalam penyusunan RTRW Barut yang baik dan dapat mengakomodir semua kebutuhan warga setempat.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Muhlis Resmikan Jembatan Intu di Haragandang Barut

Menurut dia, bahwa pembangunan daerah yang baik dan berkelanjutan harus berpedoman kepada RTRW yang disusun dengan melibatkan para ahli di bidangnya masing-masing.

Pada kesempatan itu Staf Ahli Bupati juga menyampaikan kepada seluruh tim penyusun RTRW untuk selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga output yang dihasilkan nanti dari FGD ini merupakan hasil terbaik dari sumbangsih pemikiran guna kebaikan penataan ruang di Kabupaten Barut yang mengacu pada green city dan smart city.

Hal ini lanjut dia sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Agustus yang lalu saat para kepala daerah dipanggil di Istana Presiden di Ibukota Nusantara.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam menyusun RTRW juga harus memperhatikan beberapa aspek yang penting yaitu menganalisis apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti fasilitas umum, ruang terbuka hijau, drainase ini harus sangat diperhatikan dalam pengembangan permukiman.

Juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam membuat RTRW sehingga adanya transparansi dalam proses RTRW.

“Serta mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam perencanaan, seperti perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam (SDM), dan mitigasi dampak perubahan iklim dan merencanakan penggunaan energi dan sumber daya yang efisien serta mempromosikan pembangunan yang ramah lingkungan,” tutupnya.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Barut Hadiri Apel Siaga Alat dan Mesin Pertanian Bersama Mentan di Palangka Raya

Editor: Aprie