
kabarmuarateweh.id, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa, 14 Juli 2026.
Rapat tersebut membahas agenda strategis terkait pengelolaan keuangan daerah, meliputi penyampaian hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan anggaran daerah.
Rapat paripurna dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD 2027 yang akan menjadi pedoman penentuan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran daerah.













