
kabarmuarateweh.id – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini: Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Berpotensi Jadi Bumerang bagi Perjuangan Palestina
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai bahwa rencana evakuasi warga Gaza, Palestina, ke Pulau Galang, Kepulauan Riau, berpotensi menjadi “bumerang” bagi perjuangan rakyat Palestina, khususnya terkait hak untuk kembali (right of return). Ia mengingatkan bahwa langkah tersebut dapat disalahartikan oleh Israel sebagai bentuk eksodus permanen, sehingga melemahkan posisi Palestina dalam memperjuangkan hak kembali ke tanah asal mereka.
Amelia menyarankan agar Indonesia lebih fokus mendorong keterlibatan negara-negara Arab yang secara geografis, historis, dan kultural lebih dekat dengan Gaza, seperti Mesir, Yordania, Qatar, atau Uni Emirat Arab. Negara-negara tersebut dinilai memiliki kapasitas yang lebih besar dalam memberikan bantuan kemanusiaan, termasuk layanan medis.
“Daripada Indonesia mengambil langkah ekstrem dengan mengevakuasi korban konflik ke luar kawasan Timur Tengah, seharusnya diplomasi kita diarahkan untuk memperkuat peran negara-negara Arab dalam membantu Gaza,” ujar Amelia di Jakarta, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Dia mengatakan, Indonesia harus tetap berhati-hati dalam upaya solidaritas kemanusiaan tersebut. Jangan sampai evakuasi justru tidak menguntungkan Indonesia secara diplomasi.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk membuka ruang konsultasi dengan DPR guna menyampaikan rencana kebijakan itu secara terbuka, dan memastikan langkah ini tidak berdampak negatif terhadap perjuangan. Palestina maupun kepentingan nasional Indonesia.
Di sisi lain, dia meminta agar rencana evakuasi perlu adanya pemahaman, pemahaman teknis, dan pendekatan strategi dalam kebijakan kemanusiaan ini. Hal itu penting agar tidak ada multitafsir atas langkah yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Dia pun memahami bahwa Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap Palestina. Namun komitmen tersebut harus dibarengi dengan kalkulasi rasional, termasuk soal kesiapan fasilitas, akomodasi, transportasi, dan pengawasan keamanan.
“Jangan sampai niat baik ini malah mengganggu sistem domestik kita sendiri karena urusan logistik yang belum matang,” kata legislator yang membidangi urusan hubungan internasional, komunikasi, dan pertahanan itu.
Penanganan medis, kata dia, seharusnya bersifat sementara dengan waktu yang terukur dan koordinasi yang jelas bersama PBB, UNRWA, dan lembaga kemanusiaan internasional lainnya.
Bila nantinya evakuasi itu terlalu lama, dia menilai Indonesia justru bisa terseret pada krisis sosial domestik, terutama jika terjadi tekanan fasilitas, konflik budaya, atau kebocoran pengawasan.
“Kebijakan luar negeri Indonesia harus tetap independen, bebas aktif, dan berorientasi pada kemanusiaan,” kata dia.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Apri













