
kabarmuarateweh.id, JAKARTA – Seperti jamak diketahui dalam industri makanan, penggunaan bahan pengawet adalah hal yang umum untuk memperpanjang umur simpan produk dan menjaga kualitasnya.
Namun, belakangan ini, terdapat temuan mengejutkan mengenai salah satu bahan pengawet yang seharusnya hanya digunakan dalam produk kosmetik dan farmasi, yaitu natrium dehidroasetat justru jadi bahan pengawet makanan
Melansir dari Okezone, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkapkan alasan mengapa natrium dehidroasetat, menjadi salah satu jenis pengawet yang belum bisa diperbolehkan sebagai kandungan bahan tambahan pangan di Indonesia.
Hal itulah yang membuat BPOM memutuskan untuk meminta PT Abadi Rasa Food, Bandung sebagai pihak yang memproduksi roti Okko untuk memberhentikan produksinya dan juga sekaligus menarik produknya beredar di pasaran, usai adanya temuan unsur pengawet natrium dehidroasetat yang dinilai berbahaya untuk kesehatan ketika dikonsumsi sebagai bahan tambahan dalam makanan.
BPOM RI, diketahui sejauh ini memang belum mengatur tentang penggunaan pengawet natrium dehidroasetat untuk produk pangan, termasuk untuk roti.
Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Ema Setyawati mengatakan, hal ini lantaran diperlukan kajian lebih dalam untuk memastikan, bahwa natrium dehidroasetat bisa digunakan sebagai pengawet dalam produk pangan.
“Untuk di Indonesia belum diatur oleh BPOM, karena memang perlu kajian yang lebih lanjut untuk memastikan natrium dihidroasetat itu dapat kita terima di Indonesia,” jelas Ema, dalam acara jumpa pers BPOM RI yang digelar secara daring, Kamis, (25/7/2024).
“Jadi, kajiannya perlu cukup panjang. Karena itu belum diatur,” sambungnya.
Meski begitu, kata Ema, natrium dehidroasetat tak ditampik memang sudah digunakan oleh beberapa negara untuk bahan tambahan pangan. Bukan hanya roti, namun juga pada produk margarin hingga selai.
“Saya sampaikan bahwa Natrium Dehidroasetat itu [pemakaiannya] ada di beberapa negara, digunakan untuk bahan tambahan pangan. Jadi ada yang digunakan untuk margarin, ada yang digunakan untuk selai,” pungkas Ema.
Bahayakan Hati hingga Ginjal
Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia Prof Hardinsyah mengemukakan penggunaan zat kimia natrium dehidroasetat dosis tinggi sebagai bahan tambahan pangan berpotensi memicu gejala iritasi hingga gangguan hati dan ginjal pada konsumen.
“Sesuai dengan regulasi pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Kementerian Kesehatan, ada daftar bahan tambahan, ada yang diatur dan ada batas maksimumnya,” kata Hardinsyah, Rabu (24/7/2024) dilansir Republika.co.id
Ia mengatakan, natrium (Na) dehidroasetat pada awalnya dikhususkan sebagai bahan campuran kosmetik. Pada perkembangannya di Amerika Serikat dan Eropa diizinkan sebagai bahan tambahan pangan, namun dalam dosis yang sangat kecil.
“Karena itu, perlu izin dari lembaga berwenang dan penuh pengawasan,” ujarnya.
Batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia telah ditetapkan oleh beberapa badan pengatur kesehatan.
Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima (ADI) adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari.
Hardinsyah yang juga Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengatakan natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat menyebabkan iritasi, kulit seperti terbakar atau luka, serta pendarahan kecil. Penelitian lainnya juga melaporkan natrium dehidrosetat dalam dosis tinggi dapat memicu kanker, gangguan hati, dan ginjal, kata Hardinsyah menambahkan.
“Semua bahan chemical melebihi batas aman ada istilah lethal dose. Dalam penelitian, hati merupakan organ kita yang pertama mengelola racun,” katanya.
Editor: Aprie