
kabarmuarateweh.id – Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono.
Perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia berpangkat satu bintang ini sebelumnya pernah menjadi perbincangan luas saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Polri.
Kala itu, ia tampil di depan publik dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dengan tegas, Djuhandhani memaparkan hasil uji laboratorium yang dilakukan penyidik Bareskrim.
Hasil penyelidikan menyatakan ijazah Jokowi asli dan identik dengan dokumen pembanding dari rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, 22 Mei 2025 lalu.
Ia menjelaskan, uji banding dilakukan dengan membandingkan ijazah Jokowi dan tiga dokumen asli milik rekan satu angkatan. Dari hasil tersebut, penyidik tidak menemukan adanya kejanggalan.
“Uji banding yang diuji adalah semua ijazah asli, baik pembandingnya itu ijazah asli pada angkatan dan tahun yang sama seangkatan beliau, Pak Jokowi. Kita uji, kemudian dari tiga pembanding ini kita uji punya ijazah Bapak Jokowi, hasilnya identik,” tambahnya.
Dari gelar perkara yang dilakukan, Bareskrim menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.
“Terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” tegas Djuhandhani.
Namun, penjelasan tersebut tak sepenuhnya diterima oleh pihak pelapor. Dalam gelar perkara khusus, Pakar Digital Forensik Rismon Sianipar melontarkan kritik terhadap sikap Djuhandhani.
Rismon menilai Dirtipidum Polri saat itu terkesan ragu dan tidak berani membeberkan bukti secara terbuka.
“Dirtipidum itu kalau telak yah, tidak bisa membuktikan di depan kami bahwa ijazah Jokowi identik dengan tiga referensi ijazah yang lain,” kata Rismon, Kamis 10 Juli 2025.
Ia juga menyayangkan Djuhandhani tidak berani menyebutkan nomor dari tiga ijazah pembanding yang digunakan dalam uji laboratorium.
“Maupun tidak berani menyebutkan tiga skripsi pembanding yang dibandingkan dan hasilnya (diklaim) identik dengan lembar pengesahan skripsi Jokowi,” lanjutnya.
Menurut Rismon, dalam gelar perkara itu tidak ada satu pun dokumen yang ditampilkan, baik analog maupun digital.
“Jadi artinya bahwa dalam perkara khusus tersebut tidak ada satupun dokumen analog atau fisik digital yang ditampilkan,” ujarnya.
Bahkan, ia menambahkan, fotokopi ijazah Jokowi yang pernah ditunjukkan saat ekspose kasus pun tidak diperlihatkan kembali.
“Bahkan ijazah Jokowi yang fotokopi saja pun tidak berani ditampilkan oleh Dirtipidum, apalagi yang asli. Jadi, ada semacam ketakutan dari Dirtipidum menyajikan bukti-bukti tersebut kepada kami,” tutup Rismon.
Sebelumnya diberitakan, tongkat komando Polda Sulawesi Selatan resmi berganti. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025.
Dalam mutasi itu, Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulsel, ditarik ke Mabes Polri sebagai Pati di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Untuk pengganti, Kapolri menunjuk Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Ia kini resmi dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kapolda Sulsel.
Nama Djuhandhani tidak asing di jajaran reserse. Alumni Akademi Kepolisian tahun 1991 ini meniti karier panjang di bidang reserse kriminal.
Sejumlah jabatan strategis pernah diemban, mulai dari Kapolres, pejabat utama di Polda, hingga dipercaya menduduki kursi Dirtipidum Bareskrim Polri.
Selama bertugas di Mabes, Brigjen pol Djuhandhani dikenal dekat dengan dinamika penegakan hukum, khususnya penanganan perkara-perkara menonjol di tingkat nasional.(*)
Penulis : Leonardo













