Ahmad Maulana

Kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya melalui juru bicaranya, Ahmad Maulana, melaporkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2025 dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025. Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja komisi dengan mitra kerja, dilanjutkan rapat Banggar dengan Komisi I, II, III, serta sinkronisasi dengan tim anggaran pemerintah daerah untuk menyesuaikan rancangan perubahan APBD.

Rincian perubahan menunjukkan pendapatan daerah berkurang dari Rp 2,579 triliun menjadi Rp 2,479 triliun, atau turun sekitar 3,86%. Pendapatan asli daerah tidak berubah, sementara pendapatan transfer berkurang 4,03%. Di sisi lain, belanja daerah meningkat dari Rp 2,579 triliun menjadi Rp 2,808 triliun atau naik 8,88%, sementara penerimaan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp 12,96 miliar menjadi Rp 504,12 miliar.

Ahmad Maulana menyampaikan bahwa Banggar telah meninjau secara menyeluruh rancangan perubahan APBD, menilai data yang digunakan akurat dan konsisten, serta memperhitungkan berbagai kebijakan pemerintah pusat dan arah pembangunan nasional. Banggar mengapresiasi fokus pemerintah daerah pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat.

Rekomendasi Berita  Legislator Mura Olivia Dukung Pelaksanaan PIN di Murung Raya

Dalam rekomendasi, Banggar menekankan perlunya penyesuaian alokasi akibat perubahan transfer pusat/provinsi, mendorong penggalian pendapatan asli daerah baru, dan memastikan setiap kegiatan terukur serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Pergeseran anggaran juga diarahkan untuk penanganan bencana, bantuan sosial, dan percepatan proyek pembangunan yang tertunda, dengan harapan seluruh kegiatan dapat dilaksanakan tepat waktu dan akuntabel.

Setelah pembahasan, Banggar menyatakan Raperda APBD Perubahan 2025 telah memenuhi ketentuan dan menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pemerintah Kabupaten Murung Raya didorong untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi DPRD, sehingga hubungan kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat dan penyelenggaraan pembangunan dapat berjalan lebih efektif di masa mendatang. (Prie)