Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani,

Muara Teweh – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, menekankan pentingnya kompetensi dan integritas dalam proses Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun Anggaran 2026.

Seleksi yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara tersebut berlangsung di Aula SMKN 1 Muara Teweh, Kamis (13/8/2026). Naruk mengapresiasi pelaksanaan seleksi sebagai bagian dari upaya menjaring calon kepala sekolah yang memiliki kapasitas kepemimpinan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.

“Seleksi calon kepala sekolah ini sangat penting karena kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan kemajuan satuan pendidikan. Karena itu, proses seleksi harus objektif dan mampu menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas serta berintegritas,” ujar Naruk.

Menurutnya, kepala sekolah tidak hanya dituntut menguasai kemampuan administratif, tetapi juga harus mampu memimpin guru, mendorong peningkatan kualitas pembelajaran serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif bagi peserta didik.

Selain kemampuan kepemimpinan, kata Naruk, kepala sekolah juga perlu mengikuti perkembangan dunia pendidikan. Hal tersebut mencakup pemanfaatan teknologi digital, penguatan literasi serta kemampuan menghadapi berbagai tantangan pembelajaran yang terus berkembang.

Rekomendasi Berita  Memperingati Hari Bhayangkara Ke-79, Dewan Barut Sampaikan Apresiasi dan Harapan kepada Polri

Naruk juga mengapresiasi tahapan seleksi yang dilakukan secara berjenjang oleh Dinas Pendidikan, mulai dari pemeriksaan dan verifikasi persyaratan administrasi hingga seleksi substansi.

Dari 103 peserta yang mendaftar, sebanyak 89 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sementara 14 peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi. Sebanyak 89 peserta yang lolos kemudian mengikuti Seleksi Substansi BCKS. “Dengan tahapan seleksi administrasi dan substansi ini, kita berharap proses penjaringan berjalan objektif dan dapat menemukan guru-guru yang memiliki kapasitas serta potensi untuk menjadi pemimpin sekolah,” katanya.

Ia menambahkan, dukungan APBD terhadap pelaksanaan program BCKS menunjukkan adanya dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui penguatan kepemimpinan di satuan pendidikan. Naruk berharap calon kepala sekolah yang nantinya terpilih tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga memiliki visi yang kuat untuk membawa perubahan dan meningkatkan mutu sekolah. (Ed)