
kabarmuarateweh.id – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadie secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Sebanyak 143 orang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru resmi menerima SK pengangkatan PPPK. Mereka akan segera menjalankan tugas di berbagai instansi dan satuan kerja di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Sebelum penyerahan SK pengangkatan seluruhnya diambil sumpah janji setia kepada tugas masing masing terlebih kepada bangsa dan negara dan berbakti kepada tuhan yang maha esa.
“Sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja harus taat sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,”kata Bupati Shalahudin.
Dikatakannya, selain patuh terhadap undang undang juga loyal dan patuh sama pimpinan dan harus merahasiakan permasalahan di tempat kerja masing masing.(*)
Penulis : Yehezkiel
Editor : Apri













