
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sikap tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Patih Herman, dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara terkait pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis, 17 September 2026.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungannya terhadap proses penetapan Raperda tersebut menjadi Perda sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu catatan yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah adalah untuk memperketat pengawasan pelaksanaan APBD dengan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial dan mengutamakan pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk segera mempercepat pelaksanaan pekerjaan fisik sehingga tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Fraksi juga meminta agar alokasi anggaran tanggap darurat terus dikawal, khususnya dalam menghadapi bencana seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kondisi darurat lainnya.(*)
Penulis : Yehezkiel













