
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara (Barut) Jufriansyah menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2025.
Serta rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Barut terhadap Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna dewan setempat, Selasa (23/7/2024).
Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dihadiri juga unsur FKPD, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, dan undangan terkait lainnya.
Masing-masing fraksi, yaitu dari Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, dan Fraksi Amanat Karya Sejahtera menyampaikan kesiapan menyerahkan pendapat akhir.
Kemudian masing-masing fraksi menugaskan 1 orang perwakilan dari fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir tersebut.
Setelah rangkaian mendengarkan kesiapan menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2023.
Kemudian kesiapan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Selanjutnya dengan pembacaan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2025 oleh Sekretaris Dewan Barut Edwin Tuah serta dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan pimpinan DPRD Barut.
Editor: Aprie













