
Muara Teweh – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, dan dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin didampingi Sekretaris Daerah Muhlis. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Agenda paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah itu, dokumen pendapat akhir seluruh fraksi diserahkan kepada pimpinan DPRD.
Rangkaian paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara kepala daerah dan DPRD oleh Sekretaris DPRD. Berita acara tersebut selanjutnya ditandatangani sebagai bagian dari tahapan persetujuan bersama atas Raperda Perubahan APBD 2026.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan DPRD menyerahkan dokumen pendapat akhir fraksi-fraksi kepada Bupati Barito Utara. Selanjutnya, Bupati H. Shalahuddin menyerahkan naskah sambutan kepala daerah terkait Raperda Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Shalahuddin mengajak jajaran pemerintah daerah bersama DPRD terus memperkuat sinergi dalam menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan kebersamaan seluruh unsur agar berbagai program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Utara.
“Mari kita bangun Barito Utara dengan semangat Huma Betang, yaitu kebersamaan, persaudaraan, gotong royong, dan hidup berdampingan dalam keberagaman, agar pembangunan bermuara pada kesejahteraan masyarakat yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Barito Utara selanjutnya menyiapkan tahapan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perubahan APBD tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Barito Utara. (El)













