
kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan melalui mekanisme seleksi terbuka dan telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lynda Kristiane resmi dilantik sebagai Sekda definitif oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di aula rumah jabatan Bupati Mura, Jumat (9/10/2026).
Bupati Murung Raya, Heriyus, menjelaskan bahwa pengisian jabatan Sekda dilaksanakan sesuai mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Proses seleksi tersebut selanjutnya memperoleh rekomendasi dari BKN sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 37702/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 24 Juli 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Murung Raya.
Selain rekomendasi BKN, Heriyus menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan Sekda definitif juga telah dikoordinasikan dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah.
Menurutnya, pengisian jabatan Sekda definitif merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan tugas strategis pemerintahan daerah berjalan optimal, terutama dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan.
Heriyus juga meminta Lynda Kristiane segera melakukan konsolidasi internal, meningkatkan disiplin aparatur sipil negara (ASN), serta memperkuat koordinasi lintas sektor di lingkungan Pemkab Murung Raya.
Selain itu, Sekda definitif diharapkan mampu mengawal pelaksanaan program prioritas daerah dengan mengedepankan inovasi, integritas, transparansi, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di Kabupaten Murung Raya, sehingga organisasi pemerintahan semakin efektif, kolaboratif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Dadang Hardiwan













