
kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) agar semakin mudah, cepat, transparan, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah pedesaan yang menghadapi kendala jarak dan akses geografis.
Komitmen tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya di Aula Bapperida, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bupati, Suria Siri, yang mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, Kepala Disdukcapil Murung Raya, Gema Topandas Tidja, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Suria Siri, ditegaskan bahwa forum konsultasi publik menjadi ruang penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah. Masukan, kritik, dan aspirasi masyarakat diperlukan agar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga serta dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.
Pemkab Murung Raya juga menekankan, pentingnya perubahan pola pikir aparatur, dari paradigma dilayani menjadi melayani. “Keberhasilan pelayanan publik tidak hanya diukur dari penyelesaian administrasi, tetapi juga dari kemudahan, kepastian, dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.,” terangnya.
Sebagai langkah konkret, Disdukcapil Murung Raya memperkenalkan SI PADUKA MURA (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu Kabupaten Murung Raya). Inovasi ini diarahkan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat kecamatan dan desa, sekaligus mendukung pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui program tersebut, Pemkab Murung Raya berupaya menjawab tantangan geografis daerah yang memiliki wilayah luas dan jarak antardaerah cukup jauh. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak harus selalu menempuh perjalanan panjang ke Puruk Cahu untuk mengurus dokumen kependudukan.
Pelayanan juga diarahkan agar lebih proaktif melalui pendekatan langsung kepada masyarakat di desa, disertai informasi yang jelas mengenai waktu dan lokasi pelayanan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kendala jarak, waktu, dan biaya yang selama ini dihadapi sebagian warga.
“Pemkab Murung Raya berharap penerapan SI PADUKA MURA dapat memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan, meningkatkan kepuasan masyarakat, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang inklusif, efektif, dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya,” tukasnya.(*)
Penulis : Leonardo
Editor : Dadang Hardiwan













