
kabarmuarateweh.id, PURUK CAHU – Pemkab Murung Raya (Mura) menggelar pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakoor) penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) tahun anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) Mura di Cahai Ondhui Tingang, gedung B kantor bupati setempat, Jum’at (24/1/2025).
Rakoor tersebut dipimpin langsung Asisten I Setda Mura, Rahmat K Tambunan, yang dihadiri juga oleh pegawai terkait dari masing-masing Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura serta tamu undangan lainnya.
Asisten I Setda Rahmat K Tambunan menyampaikan, salah satunya dalam penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dan LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut.
“Saya berharap kepada semua operator di setiap perangkat daerah agar lebih bekerja keras lagi dan saling bahu membahu dalam penyampaian LPPD, LKPJ, RLPPD melalui SILPPD,” kata Rahmat.
Rahmat bilang kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mura dalam menyusun LPPD, LKPJ, RLPPD melalui SILPPD secara optimal, sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Editor: Aprie













