
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH –Pemkab Barito Utara (Barut) kembali melakukan audit kasus stunting 2024 di Aula Bappeda Litbang setempat, Kamis (28/8/2024).
Kegiatan audit kasus stunting dibuka Asisten Setda Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arafat dan ikuti seluruh unsur kepala perangkat daerah, unsur forkompinda, tim pakar, serta tamu undangan lainnya.
Audit kasus stunting bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya risiko stunting sehingga dapat ditindaklanjuti.
Kemudian ditelusuri penyebabnya, dan jika ditemukan kasus stunting segera akan bergerak untuk mendata dan menyampaikan kepada dokter ahli dan tim pakar untuk segera mendapatkan rekomendasi.
Dalam sambutan Pj Bupati Barut, melalui Yaser Arafat menyampaikan kepada seluruh tim percepatan penurunan stunting setempat dan kecamatan, kelurahan/desa/RT/RW tokoh masyarakat, tokoh agama, pemangku adat, tokoh pemuda, dan seluruh kader masyarakat, memperhatikan kondisi yang ada di daerah masing-masing.
Hal ini berkaitan dengan ketahanan pangan dan gizi serta berkaitan dengan ketersediaan air bersih dan juga hygiene sanitasi di berbagai wilayah di Kabupaten Barut.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini semakin mempererat dan menjalin koordinasi serta sinergi yang baik demi kemajuan Kabupaten Barito Utara dalam perbaikan gizi anak-anak calon generasi penerus Barito Utara,” kata Yaser membacakan sambutan Pj Bupati Barut.
“Saya selaku penjabat kepala daerah berharap angka prevalensi stunting di Kabupaten Barito Utara semakin menurun. Hal ini harus kita yakini bahwa dengan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder dan seluruh petugas pelayan kesehatan yang tidak kenal lelah dalam mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan pola hidup sehat maka anak-anak di kabupaten barito utara dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik,” imbuh dia.
Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (Disdalduk KB dan P3A) Barut, Silas Patiung, mengatakan kegiatan audit stunting ini dilaksanakan dalam rangka mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran.
Silas bilang, sasaran dari kegiatan ini adalah tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Barut, organisasi perangkat daerah terkait, Dinas Kesehatan, Disdalduk KB P3A
“Kegiatan audit kasus stunting (AKS) bertujuan untuk menganalisis faktor risiko terjadinya stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa dan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan,” pungkas Silas Patiung.
Editor: Aprie













