
kabarmuarateweh.id, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) menggelar forum perangkat daerah dan orientasi rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barut, Jufriansyah di Aula Bappeda Litbang, Rabu (31/7/2024).
Pj Bupati Barut Muhlis, melalui Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan bahwa, penyusunan rancangan teknokratik RPJMD merupakan tahapan yang harus dilaksanakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, serta implementasi dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Pemda diwajibkan untuk menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029, yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokrat untuk rencana pembangunan lima tahun ke depan,” kata Pj Sekda Jufriansyah.
Adanya rancangan teknokratik jelas dia dimaksud, menjadi masukan penyusunan rancangan awal RPJMD, sekaligus dapat menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah.
Untuk itu, rancangan teknokratik RPJDM 2025-2029 nantinya agar segera dikoordinasikan kepada Komisi Pemilihanan Umum Daerah (KPUD) Barut.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam rancangan akhir RPJPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045, telah dirumuskan visi yang menggambarkan kondisi daerah yang diinginkan pada tahun 2045, sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun, yaitu Barito Utara Maju, Adil, Terarah dan Berkelanjutan,” jelas Pj Sekda Jufriansyah.
“8 rincian misi RPJMD Barito Utara tahun 2025-2045, yang telah dirumuskan dan disusun sebagai misi daerah,” pungkasnya.
Editor: Aprie













