
kabarmuarateweh.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara berhasil mencatatkan prestasi nasional melalui ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Tahun 2025 yang digelar Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis, 27 November 2025.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dewi Handayani.
Pada anugerah ini, Barito Utara berhasil meraih kategori Pasar Tertib Ukur mendapatkan apresiasi untuk mewakili wilayah Regional III (Kalimantan) bersama dengan DKI Jakarta, Kota Batam, dan Kabupaten Toluka.
“Penghargaan ini diberikan kepada pasar yang memenuhi kriteria, dimana alat ukur yang digunakan pasar telah ditera dan bertanda sah sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap pembacaan tujuan penganugerahan itu.
Diterangkan, penganugerahan ini bertujuan untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran sehingga memberikan perlindungan kepada konsumen.
Sementara, dijelaskan Kadisdagrin Barito Utara, Dewi Handayani, penghargaan ini diberikan kepada kepala pasar-pasar tradisional maupun modern yang menggunakan alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya sesuai dengan ketentuan serta dipelihara dan digunakan dengan benar.
“Penghargaan ini terasa sangat spesial karena Kabupaten Barito Utara menerima apresiasi untuk sembilan pasar teliti ukur,” kata Dewi.
Ke depan, disampaikan Dewi, Kabupaten Barito Utara melalui Unit Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian berkomitmen untuk meningkatkan prestasi ini menjadi Daerah Teliti Ukur.
Sembilan pasar yang dinilai layak tertib ukur oleh Kementerian Perdagangan yakni:
1. Pasar Bintangin
2. Pasar Ipuh
3. Pasar Kanhui
4. Pasar Lampang
5. Pasar Bukit Sawit













