Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

kabarmuarateweh.id – Pemerintah secara resmi menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Penetapan cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh rasa bangga sebagai bangsa,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Imam Machdi, di Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.

SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional danCuti BersamaTahun 2025.

Perubahan ini secara resmi mengatur tambahan potong bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Melalui Menko PMK Pratikno, selanjutnya SKB ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

Rekomendasi Berita  Pemkab Barut Gelar Jamuan Malam bersama Forkopimda.

Pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan Kebudayaan dan edukatif.

Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan potong bersama Hal ini juga diharapkan memberikan dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, melalui peningkatan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.

“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” kata Deputi Kemenko PMK Warsito.(*)

Penulis : Leonardo

Editor : Apri